KONSEP JUAL BELI DALAM ISLAM (Analisis Pemikiran Abdu al-Rahman al-Jaziri dalam Kitab al-Fiqh ‘Ala alMadahib al-Arba’ah)
Assalamualaikum Wr. Wb. Hai Guys, gimana kabarnya? Semoga sehat selalu, diberi keberkahan, kelancaran dan selalu dalam lindungan Allah SWT, Amin YRA. Kembali lagi dengan blog saya yang menyajikan mengenai Kewirausahaan islami. Kali ini tema yang akan saya bahas adalah KONSEP JUAL BELI DALAM ISLAM (Analisis Pemikiran Abdu al-Rahman al-Jaziri dalam Kitab al-Fiqh ‘Ala alMadahib al-Arba’ah). Jual beli dalam Islam berorientasi pada saling menguntungkan. Untuk itu riba dalam Islam dilarang (haram), karena di dalam riba ada pihak yang diuntungkan, di pihak lain dirugikan. Jual beli dengan riba pada permukaan memiliki esensi yang sama yaitu mencari keuntungan, tetapi secara subtansial keduanya sangatlah berbeda. Jual beli mencari keuntungan dengan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sementara pada riba hanya berorientasi pada keuntungan semata, persoalan ada yang merasa dirugikan tidak dipertimbangkan. Bahkan tidak ada sama sekali dalam konsep riba. Dalam Alqur’an jual beli dan riba d...